Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Cegah Gangguan Kamtibmas, Ukl 6, Polres Kotawaringin Barat, Jajaran Polda Kalteng, laksanakan patroli dan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Di Tempat2 Ibadah Umat Nasrani/kristiani (Gereja), dalam Kota Pangkalan Bun.
Cegah Gangguan Kamtibmas , Ukl 6, Polres Kotawaringin Barat, laksanakan Patroli dan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Di lajur CFD, Kota Pangkalan Bun , Minggu pagi lalu, ketika personil Ukl 5, laksanakan Himbauan di Tempat jalur CFD, masyarakat di bagi dalam Kota Pangkalan Bun berjalan aman dan tertib.
Himbauan kamtibmas tersebut disampaikan oleh para personil Ukl 6, Polres Kotawaringin Barat Jajaran Polda Kalteng kepada masyarakat di tempat2 jalur CFD, di dalam Kota Pangkalan Bun tersebut apabila masyarakat yang akan memarkirkan sepeda motornya agar dikunci stang supaya tidak mudah dicuri orang.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasiwas Polres Kotawaringin Barat, Iptu Supandri Brajono menjelaskan bahwa personil Ukl 8, ketika melaksanakan Patroli dan himbauan di Area CFD, di Jln H.
M. Rafi’i / Kel Madurejo dalam kota Pangkalan Bun telah menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para Pemakai Jalur Olah Raga, dalam kota Pangkalan Bun agar selalu mengunci setang sepeda motornya ketika memarkirkan sepeda motornya agar aman , penjelasan Iptu Supandri Brajono selaku Kasiwas Polres Kotawaringin Barat.
Pewarta : Pj
Uploder : Admin