Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati tahun 2024, bertempat di aula Bappelitbangda daerah setempat, Kamis (6/2) malam.

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmasyah dan sekaligus membuka secara langsung rapat pleno terbuka serta diikuti jajaran KPU daerah setrmpat.

Setelah membacakan surat keputusan, Ketua KPU dan jajaran melakukan penandatangan surat keputusan secara serentak disaksikan seluruh peserta rapat pleno.

Lalu dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan kepada pasangan calon bupati terpilih, kepada Wakil Ketua I DPRD Kapuas, kepada Ketua Bawaslu dan partai pengusung.

Deden Firmasyah mengungkap kegiatan ini digelar berdasarkan putusan yang dibacakan oleh Mahkah Kontitusi (MK) pada tanggal 4 Februari 2025, dimana KPU Kapuas menindak lanjuti surat KPU RI untuk segera melaksanakan pleno terbuka.

“Kegiatan pleno terbuka pada malam hari ini dilaksanakan paskal putusan MK pada tanggal 4 Februari 2025, dimana KPU Kapuas melalui surat KPU RI untuk segera melaksanakan pleno terbuka calon terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak,” katanya.

Setelah itu Deden Firmasyah mengatakan harapan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk bisa mengayomi dan menjalankan visi misi yang sudah disampaikan kepada masyarakat Kapuas.

“Harapan kita kepada calon terpilih bupati dan wakil bupati kapuas pada pemilihan kepala daerah serentak agar bisa mengayomi dan merealisasikan visi misi yang sudah disampaikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pewarta : M Ichlas Junior
Uploder : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *