Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (kobar) jajaran Polda Kalteng hari ini melaksanakan Supervisi Bidang Pengawasan Tahun 2022 Ditresnarkoba Polda Kalteng, Selasa (21/06/2022) pagi.
Dalam pelaksanaan tugas agar lebih profesional Polri selalu melakukan Supervisi dan Koreksi dari Bagian Pengawasan, baik dari bagian pengawasan internal maupun pengawasan tingkat Polda atau Mabes.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K. menjelaskan bahwa Supervisi dan Koreksi serta Asistensi Kegiatan Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Narkoba pada hari ini dilaksanakan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng.

“Kegiatan Supervisi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 sekitar pkl. 08.15 WIB s.d. pkl. 11.30 WIB bertempat diruang Satresnarkoba Polres Kobar,” ujar Kasat
“Untuk kegiatan supervisi kali ini dihadiri juga oleh Satresnarkoba Polres Lamandau dan Satresnarkoba Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng. Dan untuk pimpinan Tim Supervisi di pimpin oleh AKBP Drs. Teguh Eko Yulianto, M.Hum. serta didampingi 3 (tiga) personel lain nya.”
“Semoga dengan kegiatan
Supervisi dan Koreksi serta Asistensi Kegiatan Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Narkoba yang dilaksanakan pada hari ini menjadikan Penyidik / Penyidik Pembatu lebih profesional dalam pelaksanaan tugas,” tutup Kasat (Pj/nkb)