Sampit, infokalteng.co.id – Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P menghadiri Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Impelementasi Smart City Antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Republik Indonesia Dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang bertempat di Aula Rujab Bupati Kotim Jl. A. Yani Sampit, kamis (21/4).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim ( Irawati, S.Pd ), Wakil Ketua I DPRD Kotim Wakil Ketua DPRD Kab. Kotim. ( Rudiannur ), Dandim 1015/Sampit ( Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P ), Sekda Kab. Kotim ( Drs. Fajrur Rahman, MM. ), Kepala Diskominfo Kab Kotim. ( Multazam ), Perwakilan Kejaksaan Negeri Sampit, Perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, Para KA SOPD Kab. Kotim, Serta undangan lainnya.
Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P menuturkan Kodim 1015/Sampit siap mendukung Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu mendapatkan dorongan ke arah yang benar, untuk bisa mewujudkan smart city di daerah masing-masing. Tentunya dengan cara melakukan kegiatan-kegiatan penilaian seperti ini, ataupun bimbingan teknis (bimtek).
Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P mengajak seluruh lapisan masyarakat dan lembaga pemerintahan perlu mengetahui dan memahami smart city. Oleh karena itu, Dirjen Semuel menekankan arti penting adanya perubahan pola pikir (mindset).
“Smart City tidak melulu tentang teknologi, tapi itu mengenai pola kerja dan mindset kita. Teknologi yang membantu melaksanakan apa yang ingin kita lakukan untuk perubahan. Teknologi itu enablernya, mindset, visi dan juga misi dari daerah itu yang menjadi kuncinya, sedangkan teknologi itu yang akan membantu percepatannya,” jelas Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P. (sumber pendim 1015 spt / sarudin)