Lamandau, infokalteng.co.id – Polres Lamandau gelar Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Joglo Polres Lamandau, Rabu (17/12).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Lamandau dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lamandau.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Fery Endro Priyawanto dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polres Lamandau, perwakilan Kejaksaan Negeri, instansi terkait, serta awak media.
Dalam Press Release, Kasat Narkoba menyampaikan capaian dan pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang berhasil di ungkap oleh satuan reserse narkoba pada tanggal 9 Desember 2025, Polres Lamandau telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba jenis sabu, yang diamankan tersangka sebanyak 2 orang dan barang bukti Narkoba jenis sebanyak 201,50 gram dan ekstasi sebanyak 14 tablet.
Barang bukti narkoba yang di musnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 1.173,84 gram dan narkotika jenis ekstasi 11 tablet, ini merupakan hasil pengungkapan dari beberapa kasus, yang memiliki kekuatan hukum tetap atau mendapatkan penetapan dari kejaksaan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara di larutkan dengan cairan kimia, di saksikan oleh oleh para tamu undangan sebagai bentuk transportasi dan akuntabelitas penegakan hukum.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai bagian dari proses hukum, tetapi juga sebagai pesan tegas kepada para pelaku kejahatan narkoba bahwa Polres Lamandau tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkotika.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta memperkuat sinergi antara kepolisian pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Lamandau yang bersih dari narkoba.
Salah satu tokoh masyarakat yang juga Ketua FKUB Kabupaten Lamandau Yusuf M.Noor mengatakan, sangat mengapresiasi sekali dengan Kepolisian Polres Lamandau yang sudah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lamandau dan
“Kami sebagai masyarakat terus memberikan dukungan kepada Polres Lamandau, karena narkoba merusak masa depan generasi muda serta membunuh secara perlahan lahan dan juga akan menggangu Kamtibmas di tengah – tengah masyarakat,” kata Yusuf.
Pewarta : Tarmiji
Editor : Admin 1