Nanga Bulik, infokalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau memiliki fungsi, salah satunya melaksanakan fungsi pengawasan setiap pembangunan yang berada diwilayah kabupaten sesuai komisi msing-masing.

Komisi III DPRD Lamandau, Heriyanto menyampaikan, kami bersama DPRD lain melakukan pengawasan kegiatan pekerjaan pembangunan Gedung Kantor/Ruang Komisi DPRD Kabupaten Lamandau senilai 2.772.000.517,81, dengan waktu 95 hari kalender yang dimulai 17 September 2021 dan selesai 20 Desember 2021. Pekerjaan Tahun Anggaran 2021 dengan pelaksana CV.Rajawali Surya Sejati. Nanga Bulik, 20/12/2021.

Dari hasil pengawasan kami, pada tanggal 20 Desember 2021 ini sesuai kalender habis, kami tadi ke lokasi pekerjaan melihat dan bertanya, apa persoalannya? ketika dilokasi bertanya  kepekerja, didapati pengawasnya tidak berada ditempat, jadi kami DPRD belum tahu alasan pekerjaan belum selesai? Sementara pekerjaan proyek di lamandau ada yang lain dan DPRD melakukan pengawasan, mustahil DPRD tidak bertanya, sebab lokasi pekerjaan disamping kantor DPRD.

Ketika media ini bertanya lebih lanjut, pekerjaan instansi apa pak? Pekerjaan ini milik pemerintah kabupaten lamandau, Sekretariat DPRD, persoalannya sampai sekarang belum tahu kendalanya dan belum ada penjelasan, yang pasti sampai batas waktunya pekerjaan belum selesai.

Pantauan media ini pekerjaan belum selesai dan mencoba bersilahturrahmi untuk  berkoordinasi dengan PPTK pekerjaan belum sempat ketemu dan mencoba Whatsapp Pejabat Pembuat Komitmen juga belum bertemu, hingga berita ini diterbitkan.

“Kegiatan pekerjaan ini belum selesai, menimbulkan pertanyaan DPRD Lamandau,”tegas Heriyanto saat dijumpai diruang kerjanya. (ras)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *