Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Melalui Dinas Perhubungan (Dishup) Kabupaten Kapuas, perwakilan Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimatan Selatan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker), belum lama ini.

Kepala Dishup Kabupaten Kapuas Vitrianson dalam kesempatan menyampaikan, bahwa Kunker kali ini bertujuan untuk “keselamatan pengguna jalan sesui kebijakan dan kewenangan pemerintah daerah masih-masing.”

“Dengan implementasi dalam program dan kegiatan seperti ketersediaan rambu dan marka jalan sampai dengan peran dokumen AMDAL dalam hal andalalin yang merupakan satu kesatuan rangkaian proses mitigasi berjalannya keselamatan pengguna jalan di jalan raya,” ujarnya.

Setelah itu, dalam kesempatan itu, Sekretaris Dishuo Kapuas Maria Zuzana Natalesterie mengharapkan, untuk masing-masing Kabupaten mampu tetap konsisten memperhatikan pelayanan kepada masyarakat melalui kebijakan keselamatan pengguna jalan dengan tetap mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung.

“Walaupun banyak kendala yang masih menjadi pekerjaan rumah terutama memaksimalkan eksistensi rambu/marka dan yang terutama ketaatan masyarakat dan pengusaha dalam melaksanakan transportasi yang aman dan selamat sesuai aturan yang berlaku,” kata Maria.

Pewarta : M Ichlas Junior

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *