Nanga Bulik, infokalteng.co.id – Hampir lima ratus anggota kelompok tani cipta bersama penuhi gedung Lantang Torang untuk mendengar keputusan dari pemerintah daerah, rapat di pimpin Sekda Lamandau M.Irwansyah.SP.MP yang hadir Kapolres Lamandau di wakili Kabagop, Asisten Ekonomi, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Camat Bulik dan Lurah Bulik.
Agenda rapat adalah tindak lanjut atas pemeriksaan, pencegahan dan pembabatan kerusakaan hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terkait skema pengelolaan perhutanan sosial/hutan kemasyarakat.

Sekda Lamandau dalam hal ini atas nama pemerintah daerah mengatakan tidak ada mendiskriminasi koperasi yang ada atau niat untuk membubarkan koperasi yang ada tapi ingin memperbaiki sistem pengelolaan yang baik, berbasiskan non tunai dan perlu di ketahui hutan yang di MoU-kan pemeritah terdahulu hutan produksi atau HP.
Kami ingin membuat aturan yang baik dan pegelolaan hutan kemasyarakatan memiliki legal yang baik, bagi kelompok tani yang sudah masuk SK Bupati terdahulu akan di verifikasi dan palidasi lagi jika ada yang dalam KK terdapat dua atau tiga maka akan kami kurangi dan jika ada pegawai negeri yang ikut akan kami coret dan akan ganti kepada istrinya atau anaknya, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau.

Di tempat terpisah anggota kolompok M.Suriansyah mengatakan keputusan Bupati Lamandau melalui Sekda, keputusan sangat luar biasa baik keputusan bisa di terima dan tidak ada yang di rugikan dan saya berharap masalah ini cepat selesai serta bisa menerima hasilnya apa lagi kita sebentar memasuki bulan Suci Ramadhan tentu kita membutuhkan segalanya. (tarmiji/pajeri)