Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr. H Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes sekaligus Majelis Pembina Cabang PMII Kapuas mensosialisasikan tentang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam kegiatan Masa Penerima Anggota Baru (MAPABA) RAYA PMII Cabang Kapuas di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas, Minggu (17/10).

Dr. H Junaidi dalam sosialisasinya memberikan penjelasan tentang PMII dan potensi, tantangan serta peluang di era digitalisasi. Dimana dunia digital telah menjadi suatu paradigma dan acuan dalam menghadapi kehidupan, era revolusi industri hadir bersama dengan era disrupsi sehingga menjadi tantangan yang harus dihadapi.

“PMII sebagai ruang pengembangan kapasitas, kreativitas dan inovasi harus mampu menjawab perkembangan yang saat ini berjalan. Tentu ini harus sejalan dengan rule model kaderisasi di PMII, saya juga mengajak untuk seluruh anggota PMII Kapuas agar tanggap menghadapi perkembangan ini. Sehingga PMII kedepan tidak gagap dalam menyikapi ekonomi digital dan revolusi industri saat ini,” kata H Junaidi.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa peraturan mengenai pemanfaatan internet telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang didalamnya berisikan permusuhan, berita yang tidak subyektif, dan hal lain yang bermakna negatif. Maka dari itu mahasiswa di imbau untuk inovatif serta cerdas dalam bermedia sosial.

“Kunci menghadapinya adalah sumberdaya kader yang berkualitas. Hal yang perlu didorong adalah kepedulian inovasi baru dan pembekalan digital teknologi, dengan bijak bermedia sosial kita bisa terhindar dari hal yang negatif,” tuturnya. (hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *