Lamandau, infokalteng.co.id – Ratusan Anggota kelompok Tani yang tergabung dalam Gapoktan HUT Kecamatan Bulik kabupaten Lamandau menggelar Mosi tidak percaya dengan ketua dan membuat surat terbuka untuk Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran dan surat terbuka ini disampaikan secara tertulis maupun lewat media sosial atau media massa.
Adapun tuntutan dan mosi tidak percaya ini dalam isi surat terbukanya sebagai berikut, pertama tidak pernah melaksanakan RAT dan RAT ini wajib dilaksanakan setiap tahun, kedua tidak melaporkan keuangan selama 3 tahun dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 ini.
Ketiga harapan dari kelompok tani agar Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran untuk menegur Setda kabupaten Lamandau yang selalu intervensi dengan kelompok Tani dan keempat memohon kepada Gubernur Kalteng untuk mempesilitasi agar dilakukan audit ketua kelompok tani tersebut.
Salah satu anggota kelompok tani, Mazi mengatakan, “seharusnya pemerintah daerah bersikap tegas tetang polomik ini agar persoalan cepat selesai, ini dari tahun ke tahun tak pernah kunjung selesai sehingga menjadi sebuah pertanyaan yang sangat tidak baik dari tahun ke tahun.”
Apalagi lagi masalah keuangan yang harus dilaporkan baik yang prinsip maupun yang tidak prinsip, karena ini menyangkut keuangan orang banyak sewajarnya transparan dan akuntabel.
“Seharusnya kita bersyukur ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang masih punya kepedulian terhadap masyarakat kita dan kerja sama ini harus kita jaga dengan baik sehingga keberlangsungan kelompok tani ini tetap terjaga sehingga menjadi contoh bagi kelompok tani yang lain,” tutur Mazi.
Pewarta : Tarmiji
Editor : Admin 1