Sampit, infokalteng.co.id – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran Hotel, Losmen dan tempat Penjualan Minuman Keras (Miras) diwilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, (25/04).
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,SIK,M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, SH.MM menjelaskan bahwa unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut ada Wakil Bupati Kotim beserta SKPD Pemerintah Kab Kotim, Camat Baamang, Camat Ketapang, Danramil Baamang, Danramil Ketapang, Lurah Baamang, Lurah Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Baamang Baamang, Babinsa Baamang tengah, Satpol PP Kabupaten Kotim dan Yang Mewakili Kepala Perijinan Kabupaten Kotim.
Dan sasaran operasi di hotel Dede Jalan Usman Harun, hotel Amaranta Simpang Tiga jalan Usman Harun, hotel Putra Borneo Jalan A.Yani, Guest House Merbabu Jalan Merbabu serta Kios Penjual Miras jalan Tjilik Riwut. Dalam operasi tersebut ditemukan tiga pasangan diluar nikah sedang berada di dalam kamar hotel dan lima orang perempuan tanpa identitas. Kemudian di bawa ke kantor pemda kotim.
“Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh wakil bupati Kabupaten Kotim dan berakhir Sampai dengan pukul 00.30 Wib serta Selama kegiatan situasi dalam keadaan kondusif” Kata kapolsek. (sarudin/humas polres kotim)