Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan Aparat Desa se Kecamatan Kapuas Kuala berkaitan dengan pengelolaan ADD dan DD tahun 2022, Pemerintah Kecamatan Kapuas Kuala bekerja sama dengan Pendamping Desa mengadakan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan dana desa dan Aplikasi Siskeudes yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Kuala, Kamis (20/1).
Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Camat Kapuas Kuala Inop dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan Operator dengan narasumber terdiri dari Pendamping Desa, Kasi Pemerintahan dan Kasubag Keuangan dan Aset Kantor Kecamatan Kapuas Kuala.
Camat Kapuas Kuala Inop dalam sambutannya mengatakan kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik sehingga dalam pelaksanaan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan juga pertanggung jawaban baik fisik maupun keuangan dapat terlaksana dengan baik dan benar.

“Saya minta kepada semua peserta agar benar-benar mengikuti kegiatan dengan serius, apabila ada yang kurang dimengerti tanyakan sehingga apa yang diharapkan dengan kegiatan ini yaitu menjadikan aparatur desa lebih professional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugasnya dapat tercapai dengan baik,” ungkap Inop.
Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan kepada para pendamping desa untuk melakukan pembelajaran dan pembinaan tidak berhenti hanya saat sosialisasi seperti ini saja. Namun dirinya berharap agar para pendamping desa Ketika diperlukan dapat setiap saat memberikan pendampingan.
Ia menerangkan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan agar perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban baik fisik maupun keuangan yang bersumber dari ADD dan DD kedepannya dapat terlaksana dan berjalan dengan baik dan benar. (hmskmf/kpskuala)
