Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Kebakaran menghanguskan sedikitnya 7 unit rumah di Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, pada Senin sore sekitar pukul 16.10 WIB, Selasa (31/03/26) sore.

Pihak Pemadam dan relawan setelah mendapat informasi langsung meluncur ke lokasi dan bergerak cepat dalam memadamkan api, karena objek yang terbakar rumah dari kayu dan jalan cukup kecil jadi petugas berupaya memadamkan api agar tidak menjalar lebih besar.

“Kami mendapat informasi kurang lebih jam 16:10 WIB, telah terjadi kebakaran Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas. Jadi, begitu mendapat informasi kami dari BPK PMK gabungan yang ada di kota Kuala Kapuas, rekan – rekan di Anjir Kapuas Timur dan juga Batola serta Pemadam Pemerintah melaksanakan pemadaman,” kata Ketua BPK Tirta Borneo, Rahmat M Noor.

Setelah itu, diketahui bahwa jumlah bangunan yang terbakar untuk sementara sebanyak 6 buah rumah, mengingat lokasi dan bangunan dari kayu membuat api cepat menyebar.

“Jadi yang terbakar objeknya bangunan yang terbuat dari kayu, kurang lebih data yang rekan – rekan data dilapangan kurang lebih ada 6 unit rumah yang terbakar, mungkin untuk data lainnya menunggu dari BPBD dan Pemadam Pemerintah Kabupaten Kapuas,” katanya.

Juga dirinya mengatakan bahwa, kejadian ini sementara tidak menelan korban tetapi diperkirakan bisa menelan kerugian materi yang lumayan banyak, “Untuk sementara tidak ada korban hanya kerugian materi,” kata Rahmat saat di area lokasi kebakaran.

Lalu, data awal menyebutkan 6 unit rumah terbakar, namun berdasarkan informasi terbaru dari pihak kelurahan, jumlahnya bertambah menjadi 7 unit rumah.

“akibat yang ditimbulkan yaitu menghanguskan 7 buah rumah serta perabotan rumah dan langsung yang diambil untuk sementara ialah mendata korban musibah serta pemilik rumah yang menjadi korban kebakaran diungsikan di rumah warga sekitar,” kata Lurah Pulau Kupang.

Pewarta : M Ichlas Junior
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *