Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menghadiri rapat koordinasi (Rakor) ANDALALIN (Analisis Dampak Lalu Lintas), Jum’at (2/9/2022) pagi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kobar, Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui KBO Satlantas Iptu Wiyoto HS. S.Pd., ketika dikonfirmasi.

Diterangkannya, jika dalam Rakor tersebut dihadiri oleh Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, PT. Ariabima Properti Indonesia dan sejumlah unsur terkait lainnya.

“Kegiatan yang berlangsung di Gedung ATCS Dinas Perhubungan Jalan HM. Rafi’i tersebut bertujuan untuk membahas sejumlah agenda penting yang harus mendapatkan dukungan semua pihak,” katanya.

“Salah satu pokok pembahasan yang kami lakukan mengenai ANDALALIN pembangunan kawasan perumahan Ruko PT. Ariabima Properti Indonesia,” ujarnya.

Diharapkannya, apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam Rakor tersebut bisa terlaksana sesuai yang diharapkan semua pihak. (Pj/WSP)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *