Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Kabupaten Kapuas sukses menjadi pemenang dan berhasil meraih juara pertama dalam Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dan selanjutnya berhak mewakili Provinsi Kalimantan Tengah untuk  diikutsertakan pada Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XXII Tahun 2021 yang rencananya akan diselenggarakan di Provinsi Jawa Barat pada sekitar bulan Oktober 2021 mendatang.

Pengumuman ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/263/2021 tentang Pemenang Inovasi Teknologi Tepat Guna dan Teknologi Tepat Guna Unggulan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, dimana Kabupaten Kapuas sukses menyisihkan para inovator TTG perwakilan Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng.

Adapun peserta yang akan mewakili Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas di kancah nasional dalam lomba TTG tersebut yaitu Bapak dr. H. M. Rosihan Anwar yang berhasil meraih juara pertama dengan membawa inovasi yang disebut dengan Pemanfaatan Kayu Galam sebagai Bahan Pengganti Besi pada Konstruksi Tulang Ikan (Fish Bone).

Oleh karena itu, Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM. MT usai memberikan secara langsung Piagam Penghargaan kepada dr. H. M. Rosihan Anwar yang disaksikan oleh Kepala Dinas PMD Yanmarto, SH, M.Hum, Kepala Diskominfo Dr. H. Junaidi dan Kabid Pemberdayaan Desa & Kelurahan Syaiful Fadjri, S.STP, MPA, menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas penelitian yang dilakukan oleh dr. H. M. Rosihan Anwar, karena menurutnya penelitian tersebut merupakan sesuatu yang langka dan luar biasa. Ia pun berharap agar temuan itu dapat bermanfaat bagi Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, Indonesia maupun dunia.

“Hal ini merupakan sesuatu yang luar biasa dan bermanfaat bagi dunia konstruksi dengan menghemat besi. Beliau melihat potensi yang ada di Kalimantan Tengah bahwa kayu galam melimpah. Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang luar biasa, saya yakin dan percaya pada saat mengikuti lomba di kancah nasional Beliau membawa nama harum Kalimantan Tengah, secara khusus Kabupaten Kapuas,” ungkapnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/9/2021) kemarin.

Ditempat yang sama, dr. H. M. Rosihan Anwar menyampaikan apresiasinya dimana ia telah diberikan sertifikat sebagai juara satu lomba TTG Kabupaten Kapuas, ini tidak lain bahwa dirinya melihat kayu galam merupakan potensi yang luar biasa bagi Kapuas yang mana belum dimanfaatkan secara maksimal.

Rosihan Anwar berharap, masyarakat Kabupaten Kapuas dapat memanfaatkan penemuan ini sebagai salah satu komponen bangunan dan juga menjadi salah satu jalan keluar bagi pemerintah untuk bisa membantu masyarakat dalam hal sandang, pangan maupun papan tetapi belum maksimal.

“Mudah-mudahan dari segi kebutuhan papan pemerintah Kabupaten Kapuas terpenuhi dan menjadi sesuatu terobosan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Saya pun memohon doa restu dari masyarakat Kabupaten Kapuas agar bisa menjuarai tingkat nasional dalam lomba TTG tahun ini,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas menyampaikan rasa bangganya bahwa Kabupaten Kapuas bisa mewakili Kalteng di lomba TTG Tingkat Nasional yang proses seleksi nya saat ini sedang berlangsung oleh Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Yanmarto berharap pula bahwa peserta yaitu Bapak dr. Rosihan Anwar mendapatkan hasil yang terbaik pada lomba TTG Tingkat Nasional dan temuan yang telah diciptakan dapat bermanfaat bagi masyarakat serta mengharapkan adanya lebih banyak lagi terciptanya inovasi atau temuan berikutnya yang muncul dan berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Kapuas di tahun mendatang. (hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *