Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah gelar Gerakan Masyarakat Pemasaran Sertifikat Tanda Batas (Gemapatas) bertempat di aula rumah jabatan bupati Kapuas, Senin (20/01/2025).

Kegiatan Gemapatas yang digelar serentak se Kalimantan Tengah ini berpusat di Kabupaten Kapuas dan lain ikut secara virtual melewati zoom meeting.

Ketua Panitia Pelaksana Gemapatas, Bayu Aswandono dalam sambutan menyampaikan, tujuan digelarnya kegiatan ini ialah untuk mencegak terjadinya permasalahan sengketa batas kepemilikan.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya untuk menghindari terjadinya konflik atau sengketa batas kepemilikan,” kata ketua panitia.

Setelah itu ia berharap dari kegkatan pemasangan tanda batas ini bisa mengurangi terjadi masalah batas dengan cara melakukan pemasangan tanda batas di bidang tanah tetapi juga harus sepengetahuan pemilik tanah di sebelahnya.

“Harapannya dengan pemasangan tanda batas ini kita bisa memanimalisir sengketa konflik batas dengan memasang tanda batas di batas batas bidang tanah yang dimiliki pemilik tanah dan harus sepengetahuan pemilih batas yang bersebelahan,” ucapnya.

Lalu dari pengarah, Fitriyani Hasibuan mengungkap bahwa alasan Kabupaten Kapuas menjadi tuan rumah digelarnya kegiatan Gemapatas karena Kapuas merupakan kota lama yang sudah banyak sertifikatnya dan dengan hadirnya Gemapatas di Kapuas ditergetkan di tahun 2025 ini seluruh aset bisa tersertifikat semua.

“Dari data kami ada beberapa alasan, Kapuas ini merupakan kota yang lama dan kota ini sudah banyak yang bersertifikat, untuk meningkatkan kualitas Gemapatas ini mengedukasi masyarakat untuk menjaga tanda batasnya,” katanya.

Lanjutnya Fitriyani Hasibuan menghimbau walaulun sudah memiliki sertifikat harus wajib menjaga tanahnya dan dilakukan pemasangan tanda batas.

“Walaupun sudah berserfitikat semuanya harus wajib menjaga tanahnya dengan pemasangan tanda batas agar anti cek cok anti caplok, ini tegline harus disosialisasikan ke pada semua,” ucapnya.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pj.Bupati Kapuas, Darliansjah mengatakan bahwa

“Mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas sinigritas kaloborasi antar jajaran BPN baik di provinsi dan di Kapuas sampau ujung desa,” ucapnya.

Oleh karena itu, Pj.Bupati Kapuas berharap dengan adanya kegiatan kaloborasi antar jajaran, bisa menjadi momentum untuk meningkatkan pemasangan tanda batas kepemilikan aset tanah/lahan agar terlindungi hukum.

“Kami berharap pemasangan batas adalah momentum untuk membuktikan bahwa kepemilikan aset tanah/lahan harus ada kejelasan, kepastian hukum dan kami berharap bahwa sinigritas kaloborasi ini bisa terus arat dan ditingkatkan,” katanya.

Pewarta : M Ichlas Junior
Uploder : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *