Nanga Bulik, infokalteng.co.id – Dalam memberantas peredaran gelap narkoba kembali ditegaskan oleh jajaran Kepolisian Resor Polres Lamandau melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Joglo Polres Lamandau, Rabu lalu.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau, Joko Handono sebagai bentuk transparansi penegakan hukum serta wujud keseriusan aparat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum.

Pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 35.734,66 gram atau (35,7 Kilogram) serta 15.028 butir pil ekstasi merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang berhasil ditangani jajaran polres lamandau, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba pada kegiatan yang di gelar di wilayah hukum Polres Lamandau di kabupaten setempat.

Dalam keterangannya, Kapolres Lamandau menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkotika serta bentuk sinergi bersama seluruh stakeholder dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan instansi tetkait guna memastikan seluruh barang bukti benar – benar dimusnahkan dan tidak dapat di gunakan kembali.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi pesan kuat bahwa peredaran narkotika di wilayah Lamandau akan terus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini yang digelar oleh Polres Lamandau ini mendapatkan Apreasiasi dari Ketua AMPI Kabupaten Lamandau, ia mengatakan, sudah banyak penangkapan yang dilakukan oleh penegak hukum Polres Lamandau dan ini membuktikaan bahwa Polres Lamandau tidak main – main dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten setempat.

Pewarta : Tarmiji
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *