Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Pada hari Kamis 24 Februari 2022 Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K, M.H melaksanakan pemeriksaan keruangan kerja dilingkungan Polres Kotawaringin Barat dan salah satunya di ruang Bagian Perencanaan.
Kepada personil Bagian Perencanaan, Kapolres memberikan petunjuk agar kegiatan – kegiatan dibuat menyesuaikan dengan timeline yang ada dan setiap kegiatan serta perencanaan Polres Kotawaringin Barat di cantumkan di dalam Rencana Kegiatan Tahunan.
“Semua kegiatan di lingkup Polres Kotawaringin Barat dan Polsek jajaran agar dibuatkan Rengiat (Rencana Kegiatan) Tahunan, gunanya supaya kita mengetahui apa rencana selama kurun waktu setahun kedepan, apa kendalanya dan sampai dimana progres yang dapat tercapai, sehingga kita bisa menentukan arah kebijakan kedepan,” tambah Kapolres Kotawaringin Barat sebelum meninggalkan ruangan Bagren. (pj/bgn)