Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Kotawaringin Barat Akbp Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si rutin mengawasi pelaksanaan Apel Pagi anggotanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan anggotanya sudah melaksanakan salah satu kewajiban dalam dinas kepolisian, Jumat(1/3).

Ketika ditanya soal maksud dan tujuan pelaksanaan apel di Kepolisian, Kapolres Kotawaringin Barat Akbp Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan “Pelaksanaan Apel merupakan kewajiban setiap anggota Polri. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya apel yaitu untuk memelihara kedisplinan dan kekompakan sesama anggota polri serta kegiatan ini juga sebagai media pimpinan apel untuk menyampaikan arahan dan perintah serta evaluasi kinerja kepada anggotanya”.

“Jangan sampai ada anggota yang tidak ikut apel pagi dengan alasan yang tidak jelas. Jika masih ada, berarti yang bersangkutan akan berurusan dengan Propam dan saya pastikan akan ditindak” pungkasnya.

Dimasa pandemi covid 19, pelaksanaan Apel wajib menerapkan protokol kesehatan seperti berbaris dengan jarak yang sudah diatur dan menggunakan masker ganda serta sudah dilakukan cek suhu tubuh sebelum memasuki area kantor polres kobar. (pj/ket)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *