Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, Setelah pemerintah Republik Indonesia memberlakukan larang mudik lebaran tahun 2021, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK selalu melakukan pengecek Posko Penyekatan Mudik Lebaran dan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Telabang 2021 di Pelabuan Panglima Utar Kec. Kumai, Kamis (13/5) siang.
Kapolres Kotawaringin Barat didampingi PJU Polres Kobar, rutin melakukan pengecek Posko Penyekatan Pelabuhan Panglima Utar Kumai dan Posko Penyekatan Wisata Bogam Raya wilayah Kec. Kumai.
Kapolres mengatakan pengecekan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran serta Tetkait penutupan tempat wisata agar bisa ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat agar pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan maksimal.
“Tetap Waspada dan selalu cek penumpang yang datang harus benar-benar memiliki Surat Keterangan Negatif RT-PCR yang masih berlaku,” tegas Kapolres. (pj/oks)