Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono memberikan arahan kepada Kasipropam terkait tingkat keaktifan dan kehadiran anggotanya, Senin (30/5/2022) pagi.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa propam yang berfungsi sebagai pelayan pengaduan masyarakat atas penyimpangan prilaku dan tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri serta sebagai penegak disiplin/ketertiban anggota Polri, maka anggota Propam harus bisa menjadi contoh bagi anggota lainnya, ungkapnya.
Selain itu, orang nomor satu di Polres Kobar ini juga meminta kepada seluruh anggota Propam, agar terus meningkatkan pengawasan terhadap prilaku dan disiplin anggota baik yang ada di Polres maupun Polsek jajaran dan segera selesaikan proses hukum anggota yang bermasalah, tuturnya.
Dengan pemberian arahan tersebut diharapkan kepada seluruh anggota fungsi Propam mampu menjalankan tugas dengan baik dan maksimal, serta dapat dijadikan sebagai motivasi bagi anggota Propam dalam menjalankan tugas penegakan disiplin. (pj/dns)