Pulang Pisau, infokalteng.co.id – Semua produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikat halal, kampanye semua produk tersebut oleh Mentri Keagamaan Kabupaten Pulang Pisau.
Diwakili Zalil bersama rombongan dari Kabupaten Pulang Pisau, hari pasar Sabtu, pasar Mingguan di Kecamatan Kahayan Kuala dibantu kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kahayan Kuala dan semua penghulu yang ada di Wilayah Kecamatan Kahayan Kuala.
Dihadiri Camat Kahayan Kuala H.M.Daulai anggota Koramil Bahaur, anggota Polsek, Semua guru MA,MTs,MIN yang ada di Kecamatan Kahayan Kuala, serta kepala desa Bahaur Hilir.
Kampanye ini mengambil tempat dihalaman rumah camat, dengna juru kampanye Kecamatan Kahayan Kuala Hurni Rutami.
Setelah selesai kampanye, makanan dan minuman yang halal, semuanya turun menemui para pedagang es, pentol, sate, gorengan dan warung nasi yang terdekat, menanyakan barang produk tersebut apakah halal semua, pedagang makanan dan minuman agar segera mengurus sertifikat halal dikantor KUA saat jam kerja tidak dipungut biaya.
Kalau belum ada sertifikat halal siap-siap kena sanksi, semua Ketua Yayasan dan Ketua MUI Kecamatan Kahayan Kuala ustadz Guru H.Abdurahman, kepala Desa dan Lurah agar memberitahukan tentang makanan dan minuman yang halal dan cara pengurusan sertifikat serta penghulu yang 13 orang di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala, kampanye tersebut serempak diseluruh Indonesia sampai ke Kecamatan.
Pewarta : Anto dan Wahyu
Uploder : Admin