Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Demi mengamankan tanah milik desa, Pemerintahan Desa Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat melakukan pemasangan patok tapal batas di semua tanah yang merupakan milik m desa.
Pemasangan patok tapal batas tersebut dilakukan langsung oleh Kades Basuta Raya, Hendi Irawan dibantu aparatur desa dan sejumlah Ketua RT.
“Pemasangan patok tapal batas ini telah kita mulai sejak beberapa hari yang lalu dan diperkirakan akan rampung beberapa hari ke depan. Ini salah satu upaya yang kita lakukan untuk memberi perlindungan atas tanah-tanah milik Desa,” terang Hendi Irawan, Selasa (24/12/2024) siang.
Pada kesempatan tersebut, Hendi juga mengatakan bahwa selain pemasangan patok batas, pihaknya juga melakukan pengecekan surat atau legalitas atas tanah-tanah milik desa.
Sehingga kedepannya akan melakukan sertifikasi atau mensertifikatkan mana yang belum memiliki bersertifikat. Ini akan lebih menjamin terlindunginya aset Desa tersebut.
Kepada media, Kades Basuta Raya tersebut keluhkan tentang Desanya yang satu-satunya desa di sekitar Perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki lahan plasma.
“Kalau ditanya mengapa demikian, saya pun kurang memahami karena baru kurang lebih satu tahun menjabat Kepala Desa. jujur, memang sering merasa sedih kalau melihat desa-desa tetangga yang memiliki dan mengelola lahan plasma, karena kedepannya kita masih punya banyak waktu untuk melakukan pembenahan dan mengupayakan agar desa ini bisa seperti desa-desa tetangga, memiliki serta mengelola lahan plasma,” kata Hendi.
Karena itu ia mengatakan akan fokus dan konses pada penataan dan kemajuan desa untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
“Yang pasti saat ini kita fokus dan konsen pada penataan dan kemajuan desa demi peningkatan kesejahteraan seluruh warga Basuta Raya,” ucap Hendi.
Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1