Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Pangkalan Banteng AIPDA RONIANSYAH bersama Anggota melakukan sambang dan himbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat di Sekitar lingkungan Pasar Karang Mulya Kec. Pangkalan Banteng Kab. Kobar, Senin (25/04).

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono., S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU PAISAL FIRMAN GANI, S.T.K., S.I.K. menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama untuk selalu menerapkan protkes yaitu 3 M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun,  menjaga jarak jangan menambah klaster baru covid – 19. serta mengajak masyarakat yang belum vaksin Dosis 1, Dosis 2 dan Dosis 3 ( Boshter ) untuk bisa segera melakukan Vaksin.

“Personel Polsek Pangkalan Banteng tidak bosan-bosanya memberikan himbauan dan selalu mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes” ujarnya Faisal. (pj/ah)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *