Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, kembali melaksanakan bakti sosial berupa bagikan beras kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan kurang mampu di Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng, Jum’at (18/06) pagi.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, SIK, melalui Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, kegiatan Jum’at Berkah ini merupakan bentuk kepedulian nyata Polsek Arut Utara dan Polres Kotawaringin Barat kepada masyarakat yang kurang mampu ditengah pandemi Covid 19 yang masih melanda Negara tercinta kita ini.

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk membantu kebutuhan masyarakat dalam sehari-hari. Serta mengingatkan pada masyarakat untuk mentaati dan menerapkan Protokol Kesehatan 4M dalam kehidupan sehari-hari. Serta mengajak masyarakat untuk tetap semangat dalam menjalani masa pandemi ini dan mendukung kebijakan pemerintah untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid – 19. (spn)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *