Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pada Rapat Paripurna ke – 17 Masa Persidangan II tahun sidang 2025, Bupati Kapuas, HM Wiyatno mewakili pemerintah daerah menyampaikan jabawan atas pemandangan umum fraksi – fraksi Dewan Kabupaten Kapuas terhadap Rendana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggara 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin malam lalu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kapuas dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda, para kepada perangkat daerah serta tamu undangan.

Pada sambutannya Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pamandangan umum yang disampaikan sebelumnya, serta menyampaikan jawaban atas masukan dan catatan masing – masing fraksi secara berurutan.

“Atas pemandangan umum dari ketujuh fraksi pendukung dewan yang terhormat, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya,” ucapnya.

Juga menanggapi pandangan Fraksi Nurani Bintang Demokrat, Wiyatno menyatakan bahwa pemerintah daerah sepakat perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

“Kita mengharapkan dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta dengan memanfaatkan sistem informasi berbasis elektronik dapat menigkatkan realisasi pendapat daerah di masa yang akan datang,” katanya.

Juga Bupati Kapuas menyampaikan bahwa strategi yang akan diterapkan mencakup analisis kebutuhan berdasarkan prioritas, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas SDM serta menotoring dan evaluasi berkala.

Setelah itu sebelum menutup sambutan, Wiyatno menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat jawaban yang belum sepenuhnya memenuhi harapan fraksi – fraksi dewan.

Editor : Admin 1

By Admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *