Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Apel pagi dalam jajaran Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, Apel bermanfaat sebagai media pimpinan untuk menyampaikan arahan dan perintah serta evaluasi kinerja kepada anggotanya, Senin (1/8/2022) pagi

Selain itu, kegiatan apel juga untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab serta memupuk Kekompakan anggota Polri.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja menjelaskan bahwa pelaksanaan Apel pagi, sore, maupun malam dapat memelihara kedisplinan dan kekompakan sebelum melaksanakan tugas.

“Kami (propam) selalu melaksanakan pengecekan kehadiran anggota setiap pelaksanaan apel dan ada konsekuensi sanksi bagi anggota yang terlambat maupun tidak melaksanakan apel tanpa keterangan,” ungkap Iptu Isbenu.

“Sanksi tindakan disiplin bisa berupa teguran lisan atau tindakan fisik maupun Hukuman disiplin yang melalui mekanisme Sidang pelanggaran disiplin,” pungkasnya. (Pj/ket)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *