Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas kembali menerima Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Hasil Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2020. Penyerahan hasil evaluasi disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara bertempat di Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, Kamis (22/04).

Penerimaan Hasil Evaluasi SAKIP dan RB tahun 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas itu langsung di terima oleh Sekretaris Daerah Kapuas Drs. Septedy, M.Si didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Kapuas Ir Hery Setiawan dan Teguh Wahyuni.

Diketahui bahwa SAKIP merupakan sebuah sistem yang memastikan setiap Program dan Anggaran digunakan secara efektif, efisien, serta berdampak langsung kepada masyarakat. Pelaksanaan SAKIP berlandaskan perencanaan yang berorientasi pada hasil, memiliki dampak nyata, dan terukur keberhasilannya. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau yang biasa disebut dengan SAKIP dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Kementerian PANRB pada tahun 2020 telah melakukan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi  terhadap Instansi Pemerintah.

Salah satunya yang memperoleh nilai terbaik untuk Hasil Evaluasi SAKIP dan RB tahun 2020 adalah Pemerintah Kabupaten Kapuas yakni memperoleh predikat B, penilaian tersebut menunjukan tingkat efektifitas dan efesiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan Pemerintah yang berorientasi hasil pada Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukan hasil yang baik.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat RB maupun SAKIP B, BB, A, AA karena telah bersungguh sungguh melakukan bebagai upaya perbaikan sehingga terciptanya birokrasi yang kapabel dan daya saing yang mampu menjalakan pemerintah yang efektif dan efesien.

Sementara itu, dalam laporannya, Drs. Agus Uji Hantara, M.E selaku Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan menyampaikan bahwa acara ini merupakan akhir dari rangkaian evaluasi SAKIP dan RB untuk Tahun 2020 yang prosesnya dilakukan secara daring.

“Pemerintah Daerah yang menghadiri acara  secara langsung adalah perwakilan dari Kabupaten dan Kota disetiap Provinsi yang hasil evaluasinya SAKIP dan RB memperoleh nilai terbaik dari provinsi tersebut,” ucapnya dihadapan peserta yang hadir ditempat secara langsung dan  seluruh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang menyaksikan secara daring.

Dalam acara tersebut disampaikan juga bahwa tujuan dari Evaluasi SAKIP dan RB ini adalah untuk menilai dan membina Instansi Pemerintah dalam meningkatkan kualitas Implementasi Manajemen Kinerja dan Reformasi Birokrasi. Hasil evaluasi ini diperoleh dari hasil Penilaian mandiri di setiap PEMDA melalui aplikasi pmprb.online dan e-sakip reviu, yang mana keduanya itu menjadi dasar dalam melakukan evaluasi RB dan SAKIP, kemudian evaluator menjadi profil dari seluruh yang di sampaikan.

Dengan diterimanya predikat ini, Sekda Kapuas Septedy  mengungkapkan bahwa melalui penilaian tersebut menunjukan tingkat efektifitas dan efesiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan Pemerintah yang berorientasi hasil pada Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukan hasil yang baik. (ist)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *