Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Hari kedua Oprasi Patuh Tebalang 2022 di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat tercatat 36 kendaraan ditilang.

“Hari kedua 14 Juni 2022 sebanyak 36 kendaraan ditilang,” ujar Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat Ipda Agus Marsudiyanto, Selasa pagi (14/06/2022).

Selain melakukan penilangan, anggota Satuan Lalu Lintas juga menegur pengendara di jalanan sebanyak 25 teguran. Adapun pelanggaran tersebut didominasi pengendara Roda Enam.

Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintasnya yakni Jalan Trans Lintas Kota. Operasi ini digelar selama 14 hari hingga 26 Juni 2022.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K., mengatakan “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas. Jangan sampai ada petugas saja yang mau tertib berlalu lintas. Intinya pelaksanaan operasi patuh Telabang 2022 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dalam tertib berlalu lintas,” tegasnya. (pj)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *