Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Polsek Selat, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya. Jumat (4/6) pagi.

Kapolsek Selat Akp Krisistya A, O, SIK menyampaikan anggota Polsek melaksanakan kegiatan tersebut untuk mendisiplinkan kembali masyarakat Kec. Selat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan Covid-19 ini sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Kec. Selat,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolsek menuturkan akan dilakukan tindakan tegas kepada pelanggar seperti memberikan teguran lisan maupun sanksi fisik seperti push up untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

Kapolsek menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat lebih taat lagi akan aturan yang berlaku, “menemukan warga tak gunakan masker, anggota gabungan pun membagikan masker secara gratis sebagai antisipasi penularan covid-19 semakin menyebar luas,” akhirnya. (humasres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *