Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah akselerasi vaksinasi ke tiga, Polres Kapuas, Polda Kalteng menggelar vaksinasi booster untuk anggota.

Vaksinasi booster dilaksanakan di Aula Bawah Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas usai apel pagi, Senin (31/1) pagi.

“Hari ini kita lakasanakan vaksinasi booster bagi anggota. Vaksin yang digunakan jenis Pfizer,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.M.Si.
Kapolres Kapuas menyampaikan bahwa Polres Kapuas dalam hal ini mewajibkan anggotanya untuk mengikuti vaksinasi booster.

“Kami mewajibkan seluruh anggota untuk mengikuti vaksinasi booster, baik personel polres maupun polsek jajaran,” jelasnya.

AKBP Manang mengatakan, bahwa Vaksinasi ke III ini juga dilaksanakan dalam rangka program Pemerintah RI dalam hal percepatan dan penanganan penyebaran Virus Covid-19. Serta untuk mengantisipasi adanya penyebaran varian baru jenis Omicron terutama di lingkungan Mako Polres Kapuas.

Tidak lupa Kapolres Kapuas mengimbau kepada seluruh personel Polres Kapuas dan masyarakat meski sudah mendapatkan vaksin dosis kesatu, dosis kedua dan vaksin booster, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19 termasuk varian baru omicron yang kini mulai marak.

“Meskipun sudah divaksin agar tetap disiplin dan patuhi protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” ujar Kapolres. (humasres)