Sampit, infokalteng.co.id – Kelompok Tani Tarung Hagatang, Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, (KOTIM) menghadiri pertemuan mediasi dengan PT. Windu Nabatindo Lestari (WNL) yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Cempaga Hulu, Kamis (10/11).
Pertemuan yang digelar di Aula Pertemuan Nahan Belawan ini dipimpin Camat Cempaga Hulu, Ubai Dillah, Sekcam Cempaga Hulu, Dalim, S,pd, MM, Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Ahmad Januar Ganari.
Dari pihak Kelompok Tani, hadir langsung Ketua Yerto, Sekretaris Sudirmanteus, Bendahara Gebit, anggota Kelompok Tani Tarung Hagatan dan dari Pemerintah desa Parit, diwakili Sekdes Desa Parit, Heldi, serta Dewan Pengurus Daerah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Kotawaringin Timur (KOTIM).
Dalam pertemuan tersebut, Camat Cempaga Hulu Ubai Dillah menyampaikan,terkait menindak lanjuti surat dari Pengururus Daerah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kotim atas nama masyarakat kelompok Tani Tarung Hagatang desa Parit, tentunya supaya tidak salah paham terkait masalah tuntutan Plasma 20 persen katanya.
Humas TBBR Kotim, Kasmo Edot dengan tegas menyatakan, berkaitan dengan tuntutan masyarakat 20 persen pemerintah mendorong tentunya dengan aturan- aturan yang ada, baik perda, baik pergub, baik Undang- undang pemerintah, apa yang disampaikan pak camat itu betul, berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab perusahaan untuk memberikan program plasma 20 persen tersebut,” ujarnya.
Pewarta : Sarudin
Uploder : Admin