Pulang Pisau, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menetapkan status siaga darurat bencana banjir untuk Kecamatan Banama Tingang dan Kahayan Tengah hingga 16 September 2021.
Kepala Pelaksana BPBD Pulpis, Salahudin saat di konfirmasi via WhatsApp, Selasa (7/9) membenarkan, kalau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau sudah menetapkan status Siaga Darurat bencana banjir pada dua Kecamatan yang di landa banjir, diantaranya Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang.
Menurut Salahudin, penetapan siaga darurat bencana banjir di Kecamatan Banama Tingang dan Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau terhitung selama 14 hari kedepan, sejak tanggal 2 September 2021 hingga 16 September 2021.
“Saat Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang bersama sejumlah pejabat mengunjungi lokasi banjir beberapa waktu lalu, Bupati telah mengintruksikan BPBD Pulang Pisau untuk memantau dan melaporkan perkembangan banjir,” kata Salahudin.
Selain penetapan status siaga darurat bencana banjir kata Salahudin, BPBD juga diintruksikan untuk terus memantau dan melakukan pengamanan di lokasi banjir, terutama di Jalan Trans Kalimantan poros tengah di Desa Penda Barania di Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.
“Untuk Kecamatan Banama Tingang saat ini, berdasarkan hasil laporan yang disampaikan oleh beberapa Kepala Desa (Kades) setempat menyebutkan, masih terdapat lima Desa yang terdampak banjir dibeberapa titik dan bukan keseluruhan,” tutup Salahudin. (ndi/nyoman)