Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke – 1 Masa Persidangan III tahun 2025 bertempat di ruang rapat paripurna daerah setempat, Senin (11/8/2025) pagi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes dan diikuti anggota dewan daerah setempat.
Dari pihak eksekutif hadir Bupati Kapuas, M.Wiyatno, Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, staf ahli, para asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya Ardiansah menyampaikan, DPRD Kapuas pada rapat paripurna dilaksanakan sesuai jadwal membawa tiga agenda.
“Hari ini kita melaksanakan rapat Paripurna sesuai jadwal yang sudah ditetapkan yang diantaranya penyampaian RPJMD, Propemperda dan Raperda tenteng perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024,” kata Ketua DPRD Kapuas.
Tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan, pertama Pengumuman Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kapuas.
Kedua Penyampaian Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2025 – 2029.
Ketiga penyampaian Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kapuas nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Rapat ini menandai langkah penting dalam proses legislasi dan pembangunan daerah, di mana DPRD bersama pemerintah daerah menetapkan prioritas dan kerangka kerja untuk beberapa tahun kedepan.
Pewarta : M Ichlas Junior
Editor : Admin 1