Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) menggelar rapat pleno terkait Tenaga Honor Kontrak (Tekon) yang mendaftar sebagai caleg di Kabupaten Murung Raya bersama pihak eksekutif terkait.
Rapat pleno ini dihadiri langsung oleh, Ketua DPRD Dr Doni SP MSi, Wakil Ketua I Likon SH MM, Plt Sekda Mura Serampang S Sos, Kepala BKPSDM Lentine Miraya, Perwakilan KPU dan Bawaslu setempat di Ruang Rapat Pleno DPRD Murung Raya, beberapa Waktu lalu.
Kepala BKPSDM Murung Raya Lentine Miraya secara tegas mengatakan bahwa, tenaga kontrak (tekon) daerah tidak boleh berpolitik praktis. Seruan tersebut menurutnya sesuai dengan tertuang dalam perjanjian kontrak kerja antara pihak pertama dan kedua.
“Kondisi ini kita nilai kontradiktif dan berbenturan dengan aturan tingkat Nasional yang menjelaskan ASN dan PPPK. Untuk itulah kita memasukkan poin salah satunya dalam perjanjian kerja untuk Tenaga Honor Kontrak harus netral,” kata Lentine Miraya.
Ia juga mengakui, meski terdapat poin perjanjian kerja sama yang menjelaskan tenaga honorer itu dilarang berpolitik praktis, tetapi menurutnya poin itu tidak memiliki kerangka hukum yang jelas. Baik itu yang bersifat undang-undang, peraturan Pemerintah, hingga aturan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Mura Doni mengatakan, dari berbagai aspek dan pertimbangan diambil keputusan bahwa Tenaga Honorer yang menjadi Bacaleg disarankan diberikan kesempatan hingga batas Daftar Calon Legislatif Tetap ditetapkan KPU.
“Teknisnya, mereka yang ikut dalam kontestasi politik bisa diberikan cuti sementara. Jangan dipecat, jangan juga posisinya digantikan orang lain,” tutup Ketua DPRD Murung Raya
Sementara Anggota Bawaslu Mura Masmuji menjelaskan, profesi yang wajib mundur karena terlibat politik praktis pada pasal 11 ayat satu huruf K, dalam PKPU di antaranya Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, TNI, Polri, ASN, Direksi, Komisaris atau yang pendapatannya bersumber keuangan Negara.
Dikatakannya, di luar dari pada item yang disebutkan itu tidak wajib untuk mundur, kecuali ada aturan berbeda bakal calon legislatif masing-masing daerah.(*)