Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk mendorong Kemitraan usaha Skala besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Tahun 2021, bertempat di Aula Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Rabu (17/11).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Gerek, S.Hut, MP, didampingi Narasumber yang juga Ketua Kapuas Maju Kapuas Bisa Community, Yadin Karyawasdi Muin dan Kepala Seksi Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal, Muriani serta dihadiri peserta yang terdiri dari para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kapuas.

Usai membuka kegiatan itu, Plt Kepala DPMPTSP Kapuas, Gerek, mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas DPMPTSP Kabupaten Kapuas dalam memfasilitasi pelaksanaan Penanaman Modal dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.

“Memberikan motivasi kepada UMKM, kemudian memberikan contoh dan suri taudalan bagi para UMKM dari segi managemen, pemasaran maupun dari segi managemen membentuk prodak bagaimana menarik minat pasar,” ungkapnya.

Gerek menyampaikan bahwa UMKM-UMKM yang ada harus membentuk bagaimana prodak tersebut bisa dikemas dengan baik dan bisa diterima ditengah-tengah masyarakat tentunya dengan berpedoman pada kemitraan dengan perusahaan besar dan berpengalaman. “Ini kita harap adalah ilmu yang bisa diambil dari UMKM Ketika bermitra dengan para pengusaha besar,” kata Plt Kepala DPMPTSP Kapuas itu.

Ditambahkannya ada yang lebih penting bagi pihaknya adalah juga menggugah pengusaha UMKM ini untuk mendaftarkan dirinya memperoleh perizinan yang layak dan standar bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah agar nantinya bantuan-bantuan maupun sosialisasi kedepan bisa disampaikan kepada para pelaku usaha UMKM.

“Harapan kami kedepan para pelaku usaha UMKM bisa menjadi tuan di Kabupaten Kapuas, artinya bukan hanya pengusaha besar saja yang bisa maju dan berkembang pesat, tetapi juga pelaku industry kecil seperti UMKM pun bisa mandiri di Kabupaten Kapuas,” tegas Gerek.

Ditempat yang sama Kasi Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal, Muriani menambahkan bahwa kegiatan tersebut nantinya akan dilaksanakan sebanyak enam kali sampai dengan akhir tahun 2021. “Dari hasil Sosialisasi ini akan diakhiri dengan Bimbingan Teknis perihal Teknis Online Single Submission (OSS),” terangnya. (hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *