Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas gelar launching Cash Management System (CMS) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DPMD Kabupaten Kapuas dan PT.Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas, bertempat di aula rumah jabatan Bupati Kapuas, Kamis (18/7) pagi.
Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mewajibkan keuangan desa harus menggunakan CMS.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut amanat yang disampaikan Kemendagri yang mana mewajibkan bahwa keuangan desa harus CMS secara bertahap,” katanya.
Budi menyebut untuk di Kabupaten Kapuas pada tahun 2024 ini sudah menerapkan sistem desa yang berbasis online di seluruh desa dan untuk peluncuran desa wajib melaksanakan CMS terhitung sejak peluncuran dilaksanakan.
Ia mengatakan tujuan kegiatan ini cukup sederhana, ingin pengelolaan keuangan des aitu lebih transparan dan lebih akun teble kedepannya.
“Tujuan kita ingin pengelolaan keuangan des aitu akan lebih transparan dan lebih akun table kedepannya, dengan CMS tidak ada lagi transaksi tunai semuanya transaksi secara non-tunai dan semuanya terekam dalam sistem perbangkan dan terkoneksi dengan sistem des akita,” ujarnya.
Harapannya dengan adanya CMS ini nanti desa – desa akan menjadi penyelenggara pemerintah desa yang professional dan mendorong tranparan serta lebih mudah pertanggungjawabannya.
“Kita harapkan dengan melalui CMS ini nanti desa – desa kita akan menjadi penyelenggara pemerintah desa yang professional, kemudian juga mendorong lebih transparan dan juga lebih mudah pertanggungjawabannya di awasi bersama oleh pemerintah maupun masyarakat,” kata Budi Kurniawan saat di wawancara awak media.
Pewarta : M Ichlas Junior
Uploder : Admin