Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pansus V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (26/8). Dalam kunker ini rombongan diterima Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, ST, M.Si, sedangkan rombongan dipimpin Ketua Pansus V Yudi Rizal, ST bersama anggotanya.

Kepala DLH Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, menerangkan menyambut baik kedatangan rombongan Pansus V DPRD Tanah Laut, dan kedatangan rombongan menggali tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pentingnya peran serta masyarakat, pada pengelolaan lingkungan hidup, dari sisi persampahan di Kota Kapuas perlu ditingkatkan, seperti pemilahan sampah dari rumah,” ungkap Kusmiatie.

Kadis DLH menambahkan contohnya, sampah organik bisa diolah menjadi pupuk atau kompo dan sampah non organik yang memiliki nilai ekonomi misalnya botol atau gelas plastik, kardus, kertas, koran, dan sejenis bisa dijual ke bank sampah.

Selain itu di Kabupaten Kapuas, kata Kusmiatie, kepatuhan masyarakat dalam membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sesuai jadwal pada pukul 17.00 wib (lima sore) sampai 05.00 wib (pagi), dan melarang membuang sampah secara sembarangan.

“Sedangkan dari sisi pertamanan atau penghijauan kita terus tingkatkan, menghimbau untuk masyarakat, agar melakukan penghijauan di sekitar pekarangan rumah,” imbuhnya,

Sementara Ketua Pansus V DPRD Kabupaten Tanah Laut Yudi Rizal, mengucapkan terima kasih karena dari pertemuan dalam Kunker dengan DLH Kapuas akan banyak manfaat didapatkan, terutama bagaimana peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kapuas.

“Kita menggali dan berbagi informasi dimana untuk pengelolaan lingkungan, ternyata di Kabupaten Kapuas sudah berjalan baik,” ucapnya. (ist/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *