Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dalam rangka Pengelolaan Arsip Data Kependudukan Secara Digital, Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Jumat (14/12).
Kunjungan Kerja tersebut secara langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Bapak H. Supriani, S.Pd, yang didampingi oleh 8 orang Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong diantaranya Ferry Elpeni T, Hj. Rini Irawanty, Zainal Ilmi Mahrudi, SE, H. Nabahan Fiji, A.Mk, Murjani, SHI., M.Si, Pahmi, S.Sos, Dr. H. M. Rusly Thamrin, DTMH., M.HA dan Hj. Marisanti, SE., M.Acc.
Ketua Komisi I DPRD H. Mustafa menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka ingin belajar terkait Pengelolaan Arsip Data Kependudukan Secara Digital yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten Kapuas.

Sipie S. Bungai, S.Sos., MAP selaku Plt. Kepala Disdukcapil Kapuas dalam hal ini didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Tornanto, SE, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Sri Idawati, SE dan Kepala Bidang PDIP Hamsiah, SE menyambut baik kedatangan rombongan.
Sipie pun secara langsung menjelaskan kondisi wilayah Kabupaten Kapuas terkait bagaimana program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Disdukcapil Kapuas sampai dengan 31 Desember 2021.
“Kabupaten Kapuas memiliki jumlah penduduk 411.004 Jiwa yang terdiri dari 132.132 Kepala Keluarga yang tersebar di 17 Kecamatan, 17 Kelurahan dan 214 jiwa, dan sampai pada 31 Desember 2021 sesuai data Agregat Semester II Tahun 2021 jumlah realisasi perekaman KTP EL yang kami laksanakan sebesar 91, 62 atau 270.291 dari 295.013 masyarakat Wajib KTP EL dan hal tersebut sudah melampaui standar yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas,” Jelas Sipie.
Sipie juga menambahkan untuk rencana program kegiatan Tahun 2022 Disdukcapil Kapuas akan lebih memprioritaskan untuk Cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak atau KIA, dimana hal tersebut sangat penting sekali dilakukan mengingat sekarang sudah mulai dilaksanakan vaksninasi untuk anak-anak.
Terkait Pengelolaan Arsip Digital, Tim Tekhnis Pengelolaan Arsip Digital Disdukcapil Kapuas, Vera Mustika menjelaskan bahwa arsip berbentuk digital merupakan hal yang sangat penting dimiliki oleh setiap instansi. Arsip digital merupakan catatan yang dibuat atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik.
“Disdukcapil Kapuas dalam pengelolaan arsip digital menempatkan 1 orang dimasing-masing bidang dimana terdiri dari 4 bidang dan 1 sekretariat, pengelolaan arsip digital ini dilakukan setiap hari untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan dan akan dikumpulkan secara terpusat oleh pengelolaan arsip setiap 1 bulan sekali dan akan dilaksanakan evaluasi setiap bulannya,” ujarnya.

Aplikasi digunakan oleh Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil yaitu Aplikasi SIAK. Aplikasi ini secara langsung mengarsipkan semua dokumen, baik itu dokumen permohonan dan dokumen pendukung serta dokumen yang dihasilkan seperti Dokumen KTP, KK, Surat Pindah Datang KIA, Akta-Akta Pencatatan Sipil lainnya.
Vera juga menambahkan untuk Bidang lainnya seperti Bidang Sekretariat, Bidang PDIP dan Bidang PIAK akan mengarsipkan semua dokumen yang masuk dan keluar didalam Aplikasi Google Drive Disdukcapil Kapuas.
“Aplikasi yang sangat sederhana dan mudah digunakan oleh siapa saja, dimana dan kapanpun, mengingat kegiatan yang dilakukan oleh para Pejabat Disdukcapil Kapuas sehingga mempermudah untuk mendapatkan dokumen surat menyurat dan dokumen lainnya diluar jam kerja sekalipun, asal ada jaringan saja,” tambah Vera.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Tabalong Murjani menanggapi dari penjelasan yang dipaparkan terkait Pengelolaan Arsip Digital, dimana dirinya mengapresiasi dan berharap instansi yang ada di Wilayah Kabupaten Tabalong dapat menerapkan pengelolaan Arsip Digital tersbut karena mengingat pentingya penyimpanan dokumen-dokumen yang mudah diakses dan didapatkan.
Akhir kunjungan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong mengucapkan terimakasih atas sambutan yang diberikan oleh Kepala Disdukcapil beserta jajaran dan berharap kiranya nanti dapat berkunjung juga ke Kabupaten Tabalong. Kunjungan kerja diakhiri dengan foto bersama dan peninjauan ruang pelayanan Disdukcapil Kapuas. (dukcapil/hmskmf)
