Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Arsip, melaksanakan Rapat Hasil Penilaian Arsip dan Persiapan Audit Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2022, Jumat (03/06/2022).

Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas Nomor 045.35/134/Kpts-Disarpustaka Tahun 2022 Tentang Panitia Penilai Arsip lingkup Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta Persiapan Audit Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas  yang akan di laksanakan tanggal 06 Juni sampai tanggal 16 Juni tahun 2022  mendatang.

Kegiatan rapat tersebut di pimpin oleh Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Komari, SE didampingi Ketua Panitia Penilai Arsip Ansyari, S.Pd, MA, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Rupawansyah, SH, Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Natalina, SE, Beserta Anggota Tim Audit OPD.

Agenda rapat tersebut menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas tentang Panitia Penilai Arsip, Pleno hasil penilaian arsip yang akan dimusnahkan, penyerahan hasil penilaian arsip beserta data dukung kepada Kepala Dinas, Arahan Kepala Dinas, Pembubaran Tim Penilai Arsip dan Persiapan Audit Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (dsrptk/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *