Puruk Cahu, infokalteng.co.id – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin bersama Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag dr. Suria Siri, Kasi Pasar serta beberapa staf lainnya, Rabu (13/9) meninjau situasi dan kondisi Pasar Alun-Alun Jorih Jerah Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Hadirnya Politisi PKB bersama Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Murung Raya tersebut guna untuk meninjau lebih dekat semua situasi dan kondisi area yang mempunyai dua perpaduan fungsi sebagai tempat perdagangan sekaligus juga tempat rekreasi warga kota Puruk Cahu dan sekitarnya. 

Menurut Rahmanto, sudah saatnya lokasi Pasar Alun Alun Jorih Jerah tersebut untuk segera dilakukan penataan ruang kembali karena Alun Alun Jorih Jerah ini salah satu objek yang menjadi pusat perhatian yang sangat serius dari Pemerintah Daerah bersama DPRD.

Pasalnya, mengingat usia bangunan seperti tenda tenda pedagang yang sudah tampak usang dan tidak layak pakai, sehingga semua itu harus dilakukan renovasi dan penataan kembali . 

Selain itu Alun Alun Jorih Jerah ini merupakan salah satu ikon yang letaknya sangat strategis di tengah Kota Puruk Cahu, tentu tetap dalam penjagaan dan  perawatan yang intensif agar terhindar dari kesan yang kumuh. 

“Kami  bersama Pemerintah Daerah sejak saat ini sudah saling berkoordinasi untuk menyusun konsep kajian perencanaan ke depannya tentang penataan Alun – Alun Jorih Jerah Ini,” Ungkap Rahmanto. 

Semoga di tahun anggaran 2024 ini semua konsep kajian perencanaan penataan ruang alun alun Jorih Jerah ini sudah dapat terimplementasikan dalam bentuk fisik,” kata Rahmanto Muhidin. 

Sementara semua itu dalam konsep perencanaan Rahmanto menghimbau kepada semua pedagang alun alun Jorih Jerah untuk tetap menjaga hubungan silahturahmi antar sesama, selalu menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan.

“Saya juga mengharapkan kerjasama dari semua pedagang di alun alun ini, agar bisa memahami aturan larangan yang dihimbau pemerintah seperti dimana saja area yang diperkenankan dan yang tidak diperkenankan, agar semua itu bisa dipatuhi dengan penuh kesadaran,” pungkasnya.

Pewarta : Red

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *