Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas melaksanakan instruksi Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, dalam memberikan Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada para Damang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan RT/RW di kecamatan setempat.
Camat Bataguh Syuryadin SH, mengakui pihaknya telah mendaftarkan jaminan sosial serta perlindungan kepada Damang, BPD, dan Ketua RT se Kecamatan Bataguh sesuai dengan instruksi Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat MM MT.
“Kita sudah menerima berkasnya, atau sertifikat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Syuryadin.
Syuryadin mengakui Kedamangan dan Perangkat desa, hingga RT yang diikutkan dalam Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, dimana Kecamatan Bataguh merupakan pertama kali, hal ini diharapkan sangat bermanfaat dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi kita sudah laksanakan, dan tentu sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan mengatakan, pada prinsipnya memberikan apresiasi kepada Kecamatan Bataguh yang sudah daftarkan seluruh Damang, BPD, dan RT menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Ini membuktikan Kecamatan Bataguh peduli, dan sebagai bentuk perhatian yang tinggi kepada Kademangan dan perangkat desa hingga RT,” kata Budi Kurniawan. (ist/hmskmf)
