Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Untuk menciptakan keamanan, Keselamatan, ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas di Kabupaten Kotawaringin Barat yang aman dan nyaman, serta menekan angka kecelakaan Lalu-lintas. Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng melaksanakan Operasi Patuh Telababg 2022, Tema Operasi Patuh 2022 adalah tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa, olehkarena itu Satlantas melaksanakan Sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, kelancaran Berlalulintas (Kamseltibcarlantas) ke SMA Negeri 1 Pangkalan Bun, pada hari Jumat (17/06/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kobar Aipda Sigit Widodo didampingi Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Aipda Hengky, SH berserta personelnya, Sesuai tujuan Operasi Patuh yaitu untuk menciptakan Kamseltibcar Lalu-lintas yang baik serta menekan Fatalitas kecelakaan Lalu lintas, Kanit Kamsel mensosialisasikan tentang tata tertib berlalulintas, aturan penggunaan Sepeda Listrik sesuai peraturan Menhub no. 45 tahun 2022, dan cara penggunaan Helm dengan baik dan benar.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto S.T.K., S.I.K. mengatakan “dalam Operasi Patuh Telabang 2022 dengan tema tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa, yang dilaksanakan selamat 14 hari dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif,” Dalam kegiatan preemtif yaitu Kampanye Keselamatan Berlalulintas dan himbauan Kamseltibcarlantas yang kita berikan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan penting nya disiplin berlalu lintas guna menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas, membudayakan tertib berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat tentang bagaimana tata cara berkendara yang baik dan benar, agar tercipta lalulintas yang berkeselamatan” tutur Kasat lantas.
Kasat menambahkan dengan kegiatan Sosialisasi kepada para pelajar tingkat SMA ke sekolah-sekolah diharapkan para pelajar generasi muda nantinya dapat pelopor keselamatan berlalu lintas. (pj/an)