Sampit, infokalteng.co.id – Dalam rangka menekan  Penyebaran Covid-19 di wilayah diwilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur , personil Babinsa Koramil 1015-07/Mentaya Hilir Kopda Wawan S melakukan penyemprotan Disinfektan di Kantor Instansi dan Tempat-tempat umum, Sabtu (29/05).

Babinsa Koramil 1015-07/Mentaya Hilir Kopda Wawan S mengatakan Kegiatan tersebut diantaranya penyemprotan yang dilaksanakan dari Pagi hari hingga tengah hari.

Danramil 1015-07/Mentaya Hilir Kapten Inf Suraji secara terpisah Mengatakan ,”Kegiatan Penyemprotan Disinfektan oleh anggota Koramil dan Polsek ini dalam mengupayakan pemutusan penyebaran Covid 19 ini dengan berbagai upaya telah kita lakukan dan salah satunya yaitu melalui penyemprotan disifektan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur.’’pungkas Danramil 1015-07/Mentaya Hilir Kapten Inf Suraji.

Danramil 1015-07/Mentaya Hilir Kapten Inf Suraji juga menghimbau kepada warga masyarakat agar melaksanakan himbauan Pemerintah terkait sosial distancing dan menggunakan masker bila keluar rumah.

“Kepada warga masyarakat diharapkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar setiap beraktifitas diluar rumah khususnya difasilitas umum harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan saat pandemi Covid 19,” Tutur Danramil 1015-07/Mentaya Hilir Kapten Inf Suraji. (ang/din)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *