Nanga Bulik, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melaksanakan peresmian jembatan sungai guci yang berada di Desa Guci Kec Bulik Kab Lamandau Provinsi Kalteng, (22/02).

Kegiatan dihadiri Bupati Lamandau, Hendra lesmana, Wabup, Riko Purwanto,  OPD dilingkup Pemda, Kades se- Kecamatan Bulik, Kodim 1017 Lamandau dan Kepolisian Polres lamandau, ASN,Tokoh masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Adat dan masyarakat.

Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dalam sambutannya mengatakan, bahwa banyak program pemerintah yang seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat, salah satunya pembangunan jembatan, sebab dengan jalan yang baik akses masyarakat dapat mudah dalam beraktivitas.

Kemudian seperti program UHC Kesehatan, ini merupakan program kesehatan masyarakat, agar dapat dimanfaatkan masyrakat, anggaran yang diglontorkan pemerintah besar tidak sedikit, maka dikatakan program itu dapat.berhasil, apabila sudah dimanfaatkan masyarakat.

Semua program pemerintah harus dapat diemplementasikan kepada masyarakat, tentunya ini menjadi tanggungjawab semua stakeholder pemerintah.

Kepala BPBD Lamandau, Gustoni dalam sambutannya menyampaikan, dengan selesainya  pengerjaan jembatan desa guci dapat meningkatkan transportasi barang dan orang dari deaa dan menuju ibukota Kabupaten Lamandau serta daerah sekitar.

sehingga meningkatnya kualitas infrastruktur bagi masyarakat sekitar dan aktivitas ekonomi sosial budaya, pendidikan, kesehatan, pemerintah pembangunan  dan aktivitas lainnya, berjalan dengan aman lancar di Kabupaten Lamandau.

Kemudian, nilai anggaran biaya nilai kontrak Jembatan Sungai Guci di desa guci sebesar 7. 780.225.000 yang berasal dari dana hibah BNPB melalui kementerian keuangan Republik Indonesia dengan pelaksanaan pekerjaan CV. Saka Dua Persada. Untuk spesifikasi jembatan sungai guci memiliki rangka baja type C dengan panjang 40 meter dan lebar 5 meter.

Selanjutnya, waktu dan pelaksanaan kegiatan,  penyelesaian rekontroksi jembatan sungai guci  adalah 270 hari kalender ditambah massa adendum perpanjangan waktu 100 hari kalender, sehingga total menjadi 370 hari kalender.

Meskipun pembangunan jembatan beberapa kali mengalami kendala karena terdampak banjir pada Tahun 2022, sehingga pemerintah daerah mengeluarkan surat keputusan tanggap darurat banjir sebanyak 3 kali yang mengakibatkan jalan akses menuju lokasi jembatan dan di lokasi jembatan terendam banjir.

Atas dasar dikarenakan terdampak akibat bencana, pemda mengajukan masa perpanjangan hibah  melalui BNPB dan kementerian keuangan Republik Indonesia, sehingga dikabulkan permohonan perpanjangan waktu pertama pelaksanaan kegiatan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2022.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati alamandau bagi intranas mana atas upaya maksimal langsung ke yang ini dan berkomunikasi dengan Kepala BNPB pada saat itu bapak Doni monardo sehingga Kabupaten Lamandau mendapatkan bantuan dana hibah PNPB. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung, sehingga rekonstruksi Jembatan Sungai guci dapat terlaksana dengan baik.

Agar sekiranya kita bersama dapat menjaga Jembatan Sungai Guci ini yang sebentar lagi akan diresmikan oleh Bapak Bupati, demikian laporan ini kami sampaikan mohon kiranya Bapak Bupati berkenan memberikan sambutan dan arahan sekaligus meresmikan Jembatan Sungai guci di desa guci.

Pewarta : Ras

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *