Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di halaman Kantor Bupati Kapuas, Kamis (8/5/2025) pagi.

Kegiatan ini diikuti oleh ribuan pelajar, guru, aparatur sipil negara (ASN), serta tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat, menciptakan suasana yang khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

Apel dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno yang didampingi oleh Wakil Bupati HM Dodo, Sekretaris Daerah Septedy, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam amanatnya, Bupati membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan yang bebas dari diskriminasi.

Menteri menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu tanpa memandang perbedaan suku, agama, bahasa, atau latar belakang lainnya.

Hal ini merupakan bagian dari amanat konstitusi dan menjadi prioritas nasional sebagaimana tercermin dalam Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto.

Selain memperingati Hardiknas, kegiatan tersebut juga menjadi momentum peringatan Hari Otonomi Daerah.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dibacakan oleh Bupati, ditekankan bahwa keberhasilan otonomi daerah bergantung pada sinergi semua pihak dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan penghargaan kepada sejumlah insan pendidikan yang dinilai berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam memajukan dunia pendidikan di daerah.

Acara juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menyelenggarakan proses PPDB secara objektif, transparan, dan bebas intervensi. Para pihak yang terlibat juga menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kapuas bersama unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Kapuas.

Pewarta : Julianus
Uploder : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *