Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Bupati Kapuas Ir.Ben Brahim S Bahat,MM MT menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang juga diikuti oleh Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati/Walikota se Kalteng secara Virtual melalui Zoom Meeting, di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Kamis (9/9).
Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama. Dalam arahannya, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan agar Kepala Daerah memberikan contoh yang baik kepada Kepala OPD di Daerah masing-masing.

“Saya berpesan kepada Kepala Daerah, komunikasi dua arah sangat penting. Jadi jangan sungkan, contohnya terkait manajemen ASN. Selain terkait manajemen ASN yakni terkait PBJ”, kata Bahtiar Ujang Purnama.
Bahtiar menekankan kepada Kepala Daerah untuk memperkuat pengawasan aktifnya. “Fokus dulu dengan pola edukasi untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi agar hasil pemberatasan korupsi bisa maksimal,” tegasnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Kapuas dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Inspektur Kapuas Heribowo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kapuas Yan Hendri Ale, Kepala Bappeda Ahmad M Saribi, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lainnya yang mendampingi. (hmskmf)
