Pulang Pisau, infokalteng.co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mantaren II Kecamatan Kahayan Hilir sangat menyesalkan, kalau bangunan wisata kuliner di Mantaren II hingga saat ini belum saja difungsikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

“Kalau tidak di fungsikan maka akan terkesan mubajir, karena bangunan wisata kuliner itu bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2020 lalu. Saya prihatin melihat kondisinya, karena di area bangunannya banyak ditumbuhi rerumputan liar,” kata Ketua BPD Desa Mantaren II, Suyono melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/11).

Suyono mengakui, pembangunan wisata kuliner di Desa Mantaren II itu masih belum di era nya menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Dan dalam waktu dekat ini, akan kami review ulang kenapa tidak di fungsikan.

“Kami berharap, agar sejumlah bangunan tersebut segera difungsikan, sehingga nantinya dapat menarik minat warga untuk mengunjungi lokasi wisata kuliner tersebut. Sebab, sampai saat ini belum terlihat asas manfaatnya bagi masyarakat desa kami,” harapannya.

Sekedar diketahui dari berita sebelumnya, kesemua bangunan yang ada bersumber dari dana desa (DD) dengan nilai anggaran berbeda dan cukup fantastis. Sejumlah bangunan yang tampak terbengkalai itu, terdiri dari lapak atau los pasar dengan anggaran kurang lebih Rp 58 juta.

Selain itu, juga ada bangunan 3 buah gazebo dengan nilai Rp 41 juta lebih, dan khusus rumah makan total dana pembangunan menghabiskan anggaran DD kurang lebih Rp 300 juta (secara bertahap), dan pada 2020 lalu rumah makan tersebut di bangun sebesar dengan nilai Rp 179 juta lebih. (ndi/nyoman)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *