Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Selat, tahun anggaran 2025, yang bertempat di aula kantor Kecamatan setempat, pada Selasa (09/01) pagi.
Dalam Musrenbang kali ini berkaitan dengan usulan skala proritas yang awalnya dari usulan sekitar 611 usulan kegiatan pra, sudah di finalisasi menjadi skala proritas menjadi 87.
Walaupun begitu Camat Selat Yaya Setiabudi mengatakan, “ada 87 usulan skala proritas, yang ada revisi penambahan menjadi 93 usulan dari 6 bidang yang ada.”
Yaya Setiabudi mengharapkan, agar nanti semua usulan proritas di tahun 2025 nanti itu bisa terealisasikan, karena mengingat usulan yang di utarakan rekan – rekan lurah dan juga delegasi serta OPD itu masing – masing bersifat skala proritas.
“Agar semua bidang yang diusulkan yang berjumlah 93 usulan di tahun 2025 itu bisa di realisasikan mengingat usulan yang disampaikan masing – masing rekan lurah dan juga delegasi serta OPD terkait itu sifatnya skala proritas.
Camat Selat itu juga menambahkan, dalam musrenbang kali ini usulan proritas yang mendominasi, yaitu bidang infrastruktur dari 6 bidang yang ada, karena ada kurang lebih 40 usulan jalan dan jembatan di 8 Kelurahan dan 2 Desa.
“Terkait usulan skala proritas dari seluruh bidang, ada 6 bidang yang terbanyak adalah bidang infrastruktur, kurang lebih ada 40 usulan jalan dan jembatan di 8 Kelurahan dan 2 Desa,” katanya.
Oleh karena itu salah satu anggota DPRD yang turut hadir dalam musrenbang tingkat kecamatan itu mengatakan, “Terkait musrenbang kali ini harapannya ini menjadi bahan dasar dewan khususnya selaku penyalur aspirasi masyarakat untuk melihat dan memilih, menumpas berbagai keluhan,” kata H.Parij Ismeth Rinjani.
H.Parij Ismeth Rinjani juga menambahkan, “karena di Selat ini ada 8 Kelurahan 2 Desa jadi dengan adanya musrenbang ini kami terbantukan sehingga nentinya proritas kita tinjau langsung, hampir semua proritas, jadi akan ada 7 anggota dewan yang akan memperjuangkan untuk bahan kita anggarkan.”
Pewarta : M Ichlas Junior
Uploder : Admin