Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka antisipasi Pungutan Liar (Pungli). Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli di Kelurahan Pangkut, Kamis (3/6) pagi.
Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto saat dikonfirmasi mengatakan, Sosialisasi ini di lakukan bertujuan untuk meniadakan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Kecamatan Arut Utara khususnya Kelurahan Pangkut, Sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan guna menghentikan praktek pungli.
“Pemberi dan penerima sama – sama melanggar hukum, di harapkan semua unsur dapat memahami ini dan menerapkan dalam kehidupan sehari – hari. Polsek Aruta melalui anggotanya akan terus melakukan sosialiasi saber pungli di Kecamatan Arut Utara hingga ke Desa – desa. Kebiasan seperti ini harus segera di hilangkan, di karenakan Pungli adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji dan perbuatan yang melanggar hukum,” ungkap Agung. (sopian)